Wahana Kalteng, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Rapat Koordinasi Pemangku Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula BKD Provinsi Kalteng, Jumat (25/10/2024), dan dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Prov. Kalteng, Lisda Arriyana.
Dalam sambutannya, Lisda Arriyana menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari dua kebijakan strategis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan MenpanRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan MenpanRB Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Jabatan Pelaksana ASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan dan ketanggapan Pemprov Kalteng, khususnya BKD, bersama dengan Biro Organisasi, dalam merespons kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri PANRB,” ujar Lisda Arriyana.
Selain itu, Lisda menekankan bahwa agenda rapat tidak hanya sekadar menyampaikan sosialisasi, tetapi juga untuk mendiskusikan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai dengan tata cara dan peraturan terbaru yang berlaku. Hal ini penting agar struktur dan beban kerja di setiap perangkat daerah di Kalteng dapat dikelola dengan lebih efektif.
“Peraturan ini berlaku untuk seluruh pejabat administrator, pejabat pelaksana, dan personel yang menangani bidang kepegawaian di setiap perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Lisda.
Lebih jauh, Lisda berharap para peserta rakor dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengimplementasikan aturan-aturan MenpanRB secara konsisten dalam instansi masing-masing. “Harapannya, hasil dari rakor ini bisa memberikan manfaat konkret dan memandu para pejabat dalam menyelaraskan kinerja dengan regulasi terbaru,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Kalteng, Plt. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati, serta sekretaris dinas dan pejabat kepegawaian dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah berjalan optimal.(Yolla)