Pemprov Kalteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas 8 Aksi Konvergensi Stunting

Wahana Kalteng, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas pengelola teknis “8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting” bagi kabupaten/kota di seluruh wilayah provinsi. Acara ini berlangsung di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Kamis (24/10/2024) dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, pemangku kepentingan lintas sektor, serta mitra pembangunan terkait.

Kepala Bappedalitbang Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Leonard menekankan bahwa acara ini merupakan wujud komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung strategi nasional percepatan penurunan stunting dan memperkuat tata kelola program di tingkat daerah.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memberikan dukungan teknis kepada pemerintah kabupaten/kota agar 8 Aksi Konvergensi dapat dijalankan dengan efektif dan efisien,” ujar Leonard dalam pidatonya. Kamis, 24/10/2024 malam.

Sejalan dengan visi Gubernur Sugianto Sabran untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya menurunkan angka stunting secara terintegrasi. Leonard menekankan bahwa salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi 2023-2024. Selain itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting juga dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023, yang bertugas memantau dan mengawal implementasi program di seluruh kabupaten/kota.

“Kami berkomitmen mendorong sinergi lintas sektor agar upaya penurunan stunting lebih terpadu dan tepat sasaran. Penguatan tata kelola di level daerah akan sangat menentukan keberhasilan program ini,” jelas Leonard.

Leonard mengungkapkan bahwa berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka prevalensi stunting di Kalimantan Tengah berhasil turun sebesar 3,4 persen dari 26,9 persen pada tahun 2022 menjadi 23,5 persen pada 2023. Meski demikian, masih diperlukan upaya keras untuk mencapai target nasional sebesar 15,38 persen pada tahun 2024. Beberapa daerah seperti Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, dan Kota Palangka Raya justru masih mencatatkan peningkatan prevalensi stunting.

“Penurunan yang sudah dicapai ini patut diapresiasi, namun kita tidak boleh lengah. Masih ada beberapa kabupaten yang menghadapi tantangan besar dan perlu dukungan lebih,” tambahnya.

Leonard juga menyoroti pentingnya pelaporan dan monitoring dalam implementasi 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting. Ia menjelaskan bahwa pelaporan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan alat strategis untuk memantau progres dan memperbaiki kebijakan secara berkelanjutan.

Hingga 20 Oktober 2024, lima kabupaten, yaitu Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Katingan, masih belum mencapai 100 persen pengisian laporan hingga Aksi ke-6. “Kami terus mendorong agar semua kabupaten/kota segera melengkapi laporan sesuai dengan pedoman teknis yang ada, karena ini akan sangat memengaruhi kualitas pengambilan keputusan dan efektivitas program,” tegas Leonard.

Melalui kegiatan ini, Leonard berharap seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah semakin memperkuat komitmen dalam pelaksanaan dan pelaporan 8 Aksi Konvergensi. Ia juga berharap para pelaksana program di daerah dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait strategi penurunan stunting.

“Kami optimis bahwa dengan kerja sama dan komitmen kuat dari semua pihak, target penurunan stunting dapat tercapai sesuai rencana. Pemprov Kalteng akan terus mendampingi dan memfasilitasi daerah agar aksi-aksi ini terlaksana dengan baik dan berdampak nyata,” tutup Leonard.

Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor demi mempercepat penurunan prevalensi stunting, selaras dengan kebijakan nasional dan visi pembangunan daerah. (Yolla)

 

By Redaksi

Berita Lainnya