Wahana Kalteng, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Inspektorat Kota Palangka Raya mengadakan Sosialisasi Pedoman Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Acara ini diselenggarakan di Ruang Kahayan 3, Swiss-Belhotel Danum, pada Kamis (7/11/2024) dan dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.
Dalam sambutannya, Arbert Tombak menegaskan pentingnya kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin untuk memperkuat penajaman indikator kinerja utama (IKU) yang ingin dicapai. “Peningkatan budaya kerja dan kinerja instansi pemerintah sangat krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Palangka Raya,” ujar Arbert.
Arbert juga menguraikan sejumlah poin penting terkait tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pencapaian good governance bisa dilihat dari implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan sistem kerja instansi pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini, skor implementasi RB serta hasil evaluasi dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) belum memenuhi target.
“Kondisi ini disebabkan karena beberapa indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum mencapai 100 persen,” tambah Arbert. Ia mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkomitmen meningkatkan kinerja sesuai perjanjian kerja masing-masing agar program yang dijalankan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, sosialisasi ini sekaligus mendiseminasikan keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188 tentang pedoman evaluasi capaian indikator kinerja perangkat daerah. “Keputusan ini akan menjadi pedoman penting dalam menilai capaian indikator kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya strategi peningkatan kinerja yang berbasis evaluasi capaian indikator, guna mencapai target IKU yang berorientasi outcome sesuai prinsip SMART. “Evaluasi ini bertujuan agar pembangunan tepat guna, tepat sasaran, dan efisien sehingga mengurangi potensi kerugian negara serta meningkatkan citra pemerintah daerah,” ujarnya.
Arbert Tombak menyampaikan harapannya bahwa pelaksanaan evaluasi ini akan mendukung tercapainya good governance, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 17 OPD yang diundang pada hari pertama, dengan 16 OPD lainnya dijadwalkan hadir esok hari. Menurut Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Koordinator Panitia, Nur Husaini, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman OPD mengenai indikator kinerja dalam rangka mendukung peningkatan nilai capaian pemerintah daerah.
Ketua Panitia, Trisnamanda, SE, M.Si, menambahkan bahwa sosialisasi SK Wali Kota Nomor 188.45/419/2024 ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait evaluasi capaian indikator, sebagai langkah mendukung tercapainya indikator kinerja pemerintah Kota Palangka Raya.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekda Arbert Tombak dan peserta dari 33 perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Palangka Raya, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh OPD dalam memperkuat capaian kinerja daerah. (Yolla)