Pelatihan Efektif, Mewujudkan Administrasi Keuangan yang Tertib pada BUMDes

Wahanakalteng.com, Palangka Raya – Dalam meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan kemampuan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalteng memberikan pelatihan Pengelolaan Keuangan kepada Bendahara Bumdes se-Kalteng. Kegiatan itu dibuka oleh Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H.Nuryakin M.Si di Hotel bahalap, Rabu (6/3/2024)

Dalam sambutannya Sekda provinsi kalimantan tengah Drs. H.Nuryakin, M.Si, pada kegiatan Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia para pengurus BUMDes, khususnya para bendahara BUMDes.

Bendahara BUMDes memegang peranan sangat penting dalam operasional BUMDes, Laporan Keuangan BUMDes menjadi salah satu yang menjadi indikator untuk melihat berkembang atau tidaknya suatu BUMDes, karena dalam Laporan tersebut nantinya akan tampak nilai uang yang sudah dianggarkan, peruntukannya untuk apa saja dan seberapa besar pengeluarannya. Selain pengeluaran, akan terlihat juga berapa uang yang masuk, sehingga pada akhirnya akan terlihat keuntungan maupun kerugian dari hasil usaha yang sudah dijalankan oleh BUMDes.

Laporan keuangan BUMDes itu juga merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban Direktur BUMDes sebagai pelaksana operasional BUMDes dalam melaksanakan tugasnya, yang dilaporkan setiap semester (per 6 bulan) maupun untuk 1 tahun anggaran kepada Pemerintah Desa melalui Forum Musyawarah Desa.

Dengan pelatihan ini, kami ingin membuat keseragaman dalam penatausahaan keuangan BUMDes, sehingga terwujud tertib administrasi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Laporan Keuangan BUMDes.

Harapannya tentu saja agar administrasi laporan keuangan BUMDes dapat tersusun baik dan benar, mudah dibaca dan dipahami serta dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, dalam pelatihan ini kami telah bekerja sama dengan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Banjarmasin, untuk memfasilitasi pengajaran melalui para pelatih yang sudah menguasai materi pengelolaan keuangan BUMDes ini.

Ke depan, kami akan memperbanyak lagi pelatihan-pelatihan seperti ini, dengan capaian dan target peserta yang lebih besar lagi. Kegiatan pelatihan ini kiranya bisa dilaksanakan juga oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalimantan Tengah.

Menjadi harapan kita bersama, melalui pelatihan ini, BUMDes di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berkembang lebih baik lagi dalam melaksanakan tata kelola manajemen BUMDES, serta dalam melaksanakan pengelolaan usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sekda juga mengapresiasi sinergi kuat antara Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas PMD Kabupaten, dan Pemerintah Desa yang berkomitmen untuk memajukan desa dengan mendukung tercapainya Visi dan Misi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Kalimantan Tengah Maju, Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju KALTENG MAKIN BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan,S.IP, M.IP menyampaikan adapun hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa, Adanya kesamaan persepsi terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Peraturan-peraturan yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa, Sinergitas antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten khususnya dalam hal pembinaan BUMdes di Provinsi Kalimantan Tengah, serta Meningkatnya kapasitas para bendahara BUMDes dalam hal Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa.

Pelatihan ini diselenggarakan mulai tanggal 5 s/d 8 Maret 2024 bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya

Untuk yang Menjadi Narasumber adalah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Analisis Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah.

Sedangkan pelatih berasal dari Balai Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Banjarmasin sebanyak 2 orang .

Sementara Peserta Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari para bendahara Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah sebanyak 68 orang dari 68 BUMDes yang ditunjuk dari 13 Kabupaten se-Kalimantan Tengah.

Untuk Materi pada Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa, Keynote Speech tentang Strategi Peningkatan dan Pengembangan BUMDes di Provinsi Kalimantan Tengah, Regulasi mengenai Pengelolaan BUMDes, Pengembangan BUMDes & Peningkatan PADes, Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa, Praktek Aplikasi Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa.

Seluruh biaya Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa ini termasuk diantara Akomodasi dan Konsumsi peserta maupun pelatih dan lain-lainnya dibebankan pada DPA-SOPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024. tutup Aryawan. (Btr)

By Redaksi

Berita Lainnya