Palangka Raya, Wahana Kalteng – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta polsek jajaran menaruh perhatian serius terhadap kasus bullying (perundungan) yang belakangan ini marak terjadi pada lingkungan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut sosialisasi pencegahan bullying dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya, seperti yang digelar oleh Satbinmas di SMP Negeri 4, Jalan Mawar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (30/9/2024) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi menjelaskan, sosialisasi pencegahan tindak bullying pun disampaikan kepada para pelajar dan guru SMPN-4 Palangka Raya.
“Dalam sosialisasi tersebut, kami menyampaikan tentang dampak bahaya yang disebabkan oleh tindakan bullying di lingkungan sekolah, baik itu bagi yang melakukan maupun yang menjadi korbannya,” jelas Kasatbinmas.
AKP Dede Setiyadi mengungkapkan, tindakan bullying merupakan hal yang tidak boleh dianggap remeh dan harus ditanggapi secara serius, sebab apabila dibiarkan maka tindakan tersebut berpotensi menjurus pada tindak-tindak kekerasan terhadap anak.
“Telah banyak contoh kasus kekerasan yang terjadi akibat tindakan bullying di lingkungan sekolah, yang apabila dibiarkan terus terjadi dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan memberikan dampak buruk bagi pergaulan para pelajar,” ungkapnya.
“Oleh karena itu kita sebagai orang dewasa harus berperan aktif untuk mencegah serta menanggulanginya, yang dapat dilakukan mulai dari mengawasi, membimbing serta membina para pelajar sesuai dengan norma, nilai-nilai dan etika sosial,” pungkasnya. (Yolla)