Patroli Sore Satlantas Palangka Raya Sasar Knalpot Bising dan Balapan Liar
Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar patroli sore hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, penggunaan knalpot tidak standar, serta aksi balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat.
Patroli dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., bersama sejumlah personel Satlantas. Petugas menyasar titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan G. Obos, serta Jalan Adonis Samad Bandara. Di sepanjang rute tersebut, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas sekaligus menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada pengendara terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk melengkapi perlengkapan kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi serta mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, kejahatan jalanan, maupun aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar diarahkan ke pos bundaran untuk mengganti atau melengkapi kendaraan dengan perlengkapan yang sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya.(b1b)
