Palangka Raya – Guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat akhir pekan, Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakukan patroli pada wilayah hukumnya.
Patroli dilakukan dengan menyambangi pasar rakyat di Jalan Panglima Jaya, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Ka SPK II, Aiptu Poniman dan rekannya, Minggu (21/7/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kapolsek, Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, patroli dilakukan guna bersilaturahmi bersama masyarakat sembari menyampaikan pesan kamtibmas agar terhindar dari tindak kriminalitas saat berada di area pasar.
“Mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas saat berada di kawasan pasar, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga seperti perhiasan dan kendaraan pribadi,” jelas Ipda Iwan.
“Serta mengimbau agar mengamankan barang bawaan dan kendaraan pribadi pada area parkir yang dijaga oleh petugas jukir, selain itu bagi yang membawa anak-anak jangan pernah lengah untuk mengawasi agar tidak terpisah,” lanjutnya.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Polsek Bukit Batu juga mensosialisasikan call center pelayanan kepolisian yang telah dioperasikan oleh Polsek Bukit Batu untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat di wilayah hukumnya.
“Apabila memerlukan bantuan dan layanan kepolisian dapat segera menghubungi Call Center Polsek Bukit Batu di nomor telepon 08115235110, kita akan bersiaga selama 24 jam untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat,” pungkas Iwan.