Ops Patuh Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Ingatkan Patuhi Aturan dan Rambu Lalu Lintas
Palangka Raya, Wahana Kalteng – Operasi Patuh Telabang Tahun 2024 saat ini sedang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran kewilayahan Polri, termasuk juga Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, Operasi Patuh Telabang dilaksanakan mulai dari Tanggal 15 hingga 28 Bulan Juli Tahun 2024, yang bertemakan ‘Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Melaksanakan operasi tersebut, Kasatlantas bersama para personel Satlantas pun bergerak untuk menyampaikan sosialisasi kepada para pengendara yang melintas di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/7/2024) pagi.
“Sosialisasi yang kami sampaikan yakni mengingatkan agar para pengendara senantiasa mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang ada, serta selalu membawa surat-surat berkendara yang legal dan tentunya stop melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
“Selain itu juga agar tidak melakukan hal-hal yang membahayakan jiwa saat berkendara, contohnya seperti membawa penumpang maupun muatan melebihi kapasitas, menggunakan hp, di bawah pengaruh miras, melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas,” lanjutnya.
“Kemudian untuk lebih spesifiknya untuk pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI serta pengemudi mobil harus memasang sabuk pengaman, termasuk juga dilarang menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis dan tidak melakukan balapan liar,” pungkasnya.
Selain menyampaikan sosialisasi secara lisan, Satlantas Polresta Palangka Raya pun juga membagikan brosur tentang pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2024 kepada para pengendara, sebagai bentuk kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas). (Yola)
