Palangka Raya, Wahana Kalteng – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng memanfaatkan momen akhir pekan dengan memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) bagi pengendara pada wilayah hukumnya.
Dikmas lantas digelar pada kawasan Jalan Diponegoro hingga Pilau dan sekitarnya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang disampaikan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama personel kepada para pengendara, Minggu (4/8/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, dikmas lantas diberikan dengan mengedukasikan para pengendara tentang rambu-rambu serta aturan berlalu lintas.
“Mengingatkan agar selalu tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, serta diingatkan juga agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman yang dapat mengganggu konsentrasi,” pungkasnya. (Yola)