Libur Tahun Baru Berujung Pilu, Kebijakan Disparbudpora Picu Kekecewaan Warga Kereng Bangkirai.

Libur Tahun Baru Berujung Pilu, Kebijakan Disparbudpora Picu Kekecewaan Warga Kereng Bangkirai.

Palangka Raya – Wahanakalteng, Cerita pilu mewarnai akhir tahun di kawasan wisata Air Hitam Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya. Momentum libur Tahun Baru yang seharusnya menjadi waktu panen bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitar justru diwarnai kekecewaan akibat kebijakan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya.

Tokoh pemuda Palangka Raya asal Kereng Bangkirai, Ersa Nugraha, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, menyoroti keputusan Disparbudpora yang memberhentikan empat tenaga kontrak (tekon) yang selama ini bekerja di lingkungan dinas tersebut. Keempat tenaga kontrak itu diketahui merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan wisata Kereng Bangkirai.

Dalam unggahannya, Rabu 31 Desember 2025, Ersa menyebutkan bahwa alasan pemberhentian diduga karena tidak adanya anggaran untuk menggajih mereka, dan
ironisnya, kebijakan tersebut terjadi tepat di momen libur akhir tahun, saat destinasi wisata Kereng Bangkirai ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah.

Momentum yang ditunggu-tunggu pelaku usaha dan masyarakat justru menjadi luka bagi warga Kereng Bangkirai,” tulis Ersa dalam unggahannya.

Ia menilai kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat setempat yang selama ini menggantungkan harapan hidup dari sektor pariwisata. Terlebih, menurutnya, sebagian besar lahan masyarakat Kereng Bangkirai sebelumnya telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata, dengan harapan membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.

Namun, harapan itu dinilai tidak terwujud sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, Ersa mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya dan instansi berwenang melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap praktik penjualan tiket masuk wisata di kawasan Kereng Bangkirai. Semoga tidak ada kebocoran yang mengatasnamakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan alasan lainnya, tegasnya.

Baca Juga  Demi Keamanan, Polsek Bukit Batu Patroli Jalan Kaki di Pasar Rakyat Tangkiling

Dalam pernyataannya yang cukup keras, Ersa bahkan meminta agar Disparbudpora Kota Palangka Raya angkat kaki dari pengelolaan kawasan wisata Kereng Bangkirai apabila tidak mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, dan tanggal 11 Januari 2026 akan memimpin aksi masa di kantor Walikota Palangka Raya, kata Ersa.

Menjawab keluhan warga diatas Kadis Diparbudpora Hj.Iin Hendrayanti Idris, S.Sos,.M.M melalui kabid pariwisata Alek Chandra menyampaikan memberhentikan tenaga kontrak (tekon) itu memang dengan sangat terpaksa, tapi hanya sementara diistirahatkan bukan diberhentikan langsung atau diganti. hal itu karena tahun 2026 anggaran kami yang terbatas tapi kalau memang ada tambahan anggaran atau kebijakan lebih lanjut, kami akan angkat kembali.
(WK.Btr)

Bagikan

Redaksi