Lewat Sosialisasi Digital, Polsek Bukit Batu Ajak Warga Gunakan Layanan Aduan Propam Polri

Lewat Sosialisasi Digital, Polsek Bukit Batu Ajak Warga Gunakan Layanan Aduan Propam Polri

Palangka Raya – Polsek Bukit Batu, jajaran Polresta Palangka Raya, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dengan memperkenalkan aplikasi dan barcode layanan pengaduan Propam Polri, Kamis (23/10/2025).

Melalui kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Camat Bukit Batu dan Kantor Lurah Tangkiling, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara pelaporan dan manfaat dari layanan pengaduan berbasis digital tersebut.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menuturkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik berupa tindakan tidak terpuji maupun dugaan tindak pidana.

“Dengan adanya sistem pengaduan berbasis digital, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas Yanduan melalui aplikasi WhatsApp dan memantau perkembangan aduan secara transparan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menciptakan pelayanan publik yang modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Polsek Bukit Batu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan Polri yang profesional, proporsional, dan akuntabel.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Polda Kalteng, Dihadiri Gubernur, Tokoh Daerah, dan Ribuan Warga

Yolla