Palangka Raya – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar pertemuan dengan warga di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya balapan liar (bali) dan mengajak mereka aktif mendukung pencegahan tindakan tersebut.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, menjelaskan bahwa balapan liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas aktivitas tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas balapan liar.
Ini penting demi keselamatan bersama dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib,” ujar Kasatlantas mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Minggu (15/12/2024) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan pemahaman tentang risiko hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku balapan liar, termasuk sanksi pidana dan denda administratif.
Warga yang hadir menyampaikan dukungannya terhadap langkah preventif yang dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya dan berkomitmen untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Satlantas dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan balapan liar. (Yolla)