Komitmen Pemprov Kalteng, Mengupayakan Generasi Bebas Stunting dan Berkualitas

Wahana Kalteng, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Pameran Inovasi Penurunan Stunting se-Provinsi tahun 2024, di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/5/2024).

Pameran inovasi penurunan stunting tersebut dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalteng, Ivo Sugianto Sabran, dengan pemotongan pita. Ia mengharapkan pencegahan stunting bisa optimal.

“Kita berharap pencegahan stunting di kabupaten/kota bisa optimal dan angka stunting di Kalteng bisa turun,” tutur Ivo Sugianto Sabran.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Partowo menyampaikan, isu stunting saat ini masih menjadi perhatian serius di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kalteng. Stunting adalah ancaman utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Edy mengatakan, pengembangan SDM ini sendiri menjadi fokus Gubernur Kalteng dalam berbagai kesempatan yang selalu menekankan pentingnya mempersiapkan dan mewujudkan SDM Kalteng yang berkarakter unggul, andal dan berdaya saing, karena akan menjadi faktor kunci kemajuan pembangunan daerah.

Hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, khususnya pada misi yang ke-4, yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing.

“Bapak Gubernur juga kerap kali menegaskan bahwa, upaya percepatan penurunan stunting harus menjadi salah satu prioritas, sehingga anak-anak kita nantinya terbebas dari ancaman stunting dan mampu tumbuh sebagai generasi yang berkualitas unggul,” katanya.

Ia menekankan, bahwa percepatan penurunan stunting sudah menunjukkan progres bagus. Angka Prevalensi Stunting Provinsi Kalteng tahun 2023 sebesar 23,5 persen, turun 3,4 persen dibanding tahun 2022.

“Sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penurunan stunting, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya. (Yolla)

By Redaksi

Berita Lainnya