Kebun Plasma Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt.Rayaniatie Djangkan M. Th.

Wahanakalteng.com, Kuala Kurun – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt.Rayaniatie Djangkan M. Th menyambut baik pembangunan kebun plasma untuk masyarakat Desa Hurung Bunut, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan dan Petak Bahandang Kecamatan Kurun oleh PT Archipelago Timur Abadi (ATA).

“Ya memang itu [kebun plasma] kewajiban perusahaan kepada masyarakat disekitarnya, sebagaimana regulasi yang sudah ada bahwa perusahaan perkebunan harus menyiapkan 20 persen dari luasan kebun inti untuk dijadikan kebun plasma,” ujar Raya, Selasa (20/2/2024).

Legislator tiga periode yang dipastikan berpeluang besar duduk kembali sebagai anggota DPRD Gumas periode 2024-2029 hasil perolehan suara pada pemilu 14 Februari 2024 itu mengharapkan kebun plasma yang dibangun perusahaan harus mampu meningkatkan kesejahteraan petani plasma.

“Sistem kemitraan kebun plasma ini sangat baik dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi petani. Keuntungan tidak hanya diperoleh perusahaan tapi juga masyarakat disekitar perkebunan. [Masyarakat] Tidak boleh pasif, harus aktif sehingga memperoleh kemaslahatan dari adanya perusahaan perkebunan,” tutur Raya.

Raya menegaskan dalam sistem kemitraan kebun plasma harus terjalin komitmen yang kuat antara pihak perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar untuk sama-sama saling mendapatkan keuntungan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengapresiasi PT ATA yang telah merealisasikan plasma 20 persen dari luas kebun inti untuk masyarakat Desa Hurung Bunut, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan dan Petak Bahandang.

Hal itu disampaikan Jaya pada sambutannya kala melakukan penanaman perdana kelapa sawit kebun plasma PT ATA, Senin (19/2) kemarin.

”Dengan penanaman perdana ini, perusahaan telah menuntaskan kewajibannya kepada masyarakat di sekitar perusahaan,” kata Jaya.

Jaya menuturkan, setelah melalui proses yang cukup lama akhirnya penanaman perdana kelapa sawit kebun plasma masyarakat empat desa akhirnya terealisasi. PT ATA bersedia membangun kebun plasma 20 persen dari HGU (Hak Guna Usaha) yang dimiliki.

“Luasan kebun plasma yang menjadi hak masyarakat empat desa, yakni 1.106 hektare. Dari laporan yang disampaikan pihak perusahaan, 90 persen lahan sudah dibebaskan, kita harapkan tahun ini bisa 100 persen, dan selanjutnya dilakukan land clearing dan penanaman bibit sawit,” ungkap Jaya.

Jaya minta masyarakat empat desa terus mengawal kebun plasma yang dibangun PT ATA agar sesuai dengan yang diharapkan, yakni kebun plasma yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat empat desa.

“Semua sudah selesai, dan tidak ada lagi silang sengketa terkait kebun plasma. Perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib memenuhi kewajibannya membangun kebun plasma, karena sebuah keniscayaan bagi masyarakat sekitar perusahaan untuk mendapatkan hak dari perusahaan,” ucapnya.

Sementara General Manager PT ATA Sugianto Manik menyampaikan terima kasih atas inisiasi Bupati Jaya Samaya Monong sehingga kebun plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat empat desa dapat terealisasi.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat Desa Hurung Bunut, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan dan Petak Bahandang, dengan standar dan kualitas kebun sesuai dengan kebun inti,” ujar Sugianto didampingi Manager SSL PT ATA Koes Hermawan Bramasto. (Btr)

By Redaksi

Berita Lainnya