Palangka Raya, Wahana Kalteng – Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, S.Pd., MA., Polres Palangka Raya, melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran yang menghanguskan sebuah barak beton beratapkan seng di Jalan G. Obos Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Jumat (9/8/24) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kebakaran yang meluluhlantakkan barak berkapasitas tujuh pintu dengan ukuran 6×7 meter per pintu tersebut diduga kuat akibat korsleting listrik. Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bagian barak hingga menyisakan puing-puing.
Berdasarkan keterangan saksi, M. Rico Rachman, api pertama kali terlihat di bagian plafon atap barak nomor satu. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Korban jiwa tidak ada, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 300 juta. Barang-barang berharga seperti sepeda motor juga ikut terbakar,” ujar Kapolsek Pahandut.
Petugas pemadam kebakaran dari berbagai instansi, seperti Damkar Provinsi, Tim ERP Damkar Dinas Kehutanan, Damkar Kota Palangka Raya, dan puluhan unit BPK Swadaya, berhasil memadamkan api sekitar pukul 12.00 WIB. (Yola)