Wahana Kalteng, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personelnya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota pada wilayah hukumnya.
Tugas pam dilakukan pada Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Ka SPKT, Iptu Hartono, Jumat (18/10/2024).
Iptu Hartono selaku Perwira Pengendali (Padal) tugas menjelaskan, pam dilakukan dengan mengerahkan puluhan personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran selama berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
“Tugas pam dilakukan guna memastikan Rapat Paripurna yang beragendakan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya untuk masa jabatan 2024 hingga 2029 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” jelasnya.
“Sehingga diharapkan dapat mencegah adanya gangguan maupun kerawanan yang berpotensi terjadi selama berjalannya Rapat Paripurna DPRD Kota, sebagai upaya Polresta Palangka Raya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). #Yolla