Wahanakalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mendeklarasikan Pemilu Damai, Minggu (4/2/2024) pagi.
Kegiatan dirangkai dengan jalan sehat yang dipusatkan di Bundaran Besar Palangka Raya, yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalteng beserta jajaran, unsur Forkopimda, jajaran Bawaslu Kalteng, KPU Kalteng, ormas dan masyarakat.
Selain itu juga, dilakukan secara serentak di Kabupaten/Kota, yang turut terhubung secara virtual bersama Gubernur Kalteng dan unsur Forkopimda, di Bundaran Besar Palangka Raya.
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran mengatakan, Pemilu merupakan momentum sangat penting bagi bangsa Indonesia, yang merupakan perwujudan nilai-nilai demokrasi, dan juga terutama akan menentukan arah masa depan bangsa.
Ia percaya bahkan sependapat, bahwa Pemilu Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa. Pemerintah sendiri juga telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusivitas dan keamanan selama Pemilu.
Untuk itu, Gubernur mengajak untuk seluruh elemen di Kalteng baik ormas, masyarakat dan pemerintah bersama-sama mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Menjadikan Pemilu sebagai pesta besar Demokrasi yang dirayakan dengan kegembiraan dan semangat, untuk menentukan lahirnya Pemimpin baru dan terbaik bagi bangsa kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi yang diwakili oleh Tity Yukrisna menyampaikan, bahwa hari pemungutan Rabu, 14 Februari 2024, urang lebih 9 hari lagi. Pemilu ini memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ia menuturkan, surat suara yang diterima nanti ada lima, sesuai peruntukannya. Warna abu-abu surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Warna merah surat suara anggota DPD RI. Warna kuning surat suara anggota DPR RI. Warna biru surat suara anggota DPRD provinsi, dan warna hiijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.
“Nanti pada waktunya pemungutan akan memasuki ke kotak sesuai dngan warna, jenis dan peruntukannya, yang dimulai pada jam 07.00-13.00 waktu setempat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan mengenai bagaimana tata cara mencoblos yang benar. Untuk Presiden, Wakil Presiden dan anggota DPD di coblos satu kali pada nama atau nomor urut atau foto gambar calon.
Sedangkan untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sambung Tity, bisa dicoblos di nomor urut partai, lambang partai, nama partai, nomor urut calon atau nama calon, sebanyak satu kali.
“Kami berharap partisipasi masyarakat Kalteng bisa memberikan suaranya. Agar pastisipasi pemilih di Kalteng bisa meningkat. Satu suara akan memberikan dampak terhadap Kalteng,” tandasnya. (asp)
Adapun isi deklarasi tersebut, yaitu menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
Mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, sebagai bentuk tanggung jawab/sebagai warga Negara Indonesia, Ayo memilih. Jangan Golput.
Tunduk dan patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta menolak segala bentuk ujaran kebencian, berita Hoaks, politik uang, politisasi SARA yang dapat memecah belah dan mengancam keutuhan Bangsa;
Menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, dengan menjunjung tinggi falsafah huma betang dan belom bahadat;
Menjadikan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024/ sebagai wujud nyata, partisipasi dalam berdemokrasi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Penuh Berkah;
Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang berkualitas, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. (Yolla)