Gelar Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Palangka Raya – Pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) kembali digelar oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan menyampaikan edukasi tertib lalu lintas kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Dikmas lantas kali ini dilakukan pada kawasan Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin, Jumat (7/6/2024) siang.

Kasatlantas menuturkan, penyampaian edukasi dilakukan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama para personel kepada para pengendara serta masyarakat yang berada di kawasan Jalan Rajawali dengan menggunakan media brosur dan banner.

“Kita mengedukasikan tentang ketertiban saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya agar terhindar dari resiko laka lantas,” jelas Kompol Salahiddin.

“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor, serta diingatkan juga agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman yang dapat mengganggu konsentrasi,” pungkasnya.

Berita Lainnya