Palangka Raya, wahanakalteng.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023, Rabu (10/1/2024)..
Acara yang digelar di Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini turut dihadiri Asisten Administrsi Umum (Adum) Provinsi Kalteng Sri Suwanto, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng Maskur, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, Sahli Bidang Pembangunan Hukum dan Politik Kabupaten Pulang Pisau Iwan Hermawan, serta jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kalteng.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Asisten Adum Sri Suwanto menyampaikan atas nama Pemerintah Prov. Kalteng mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang terus membina dan mendorong daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan program Kabupaten Kota Peduli HAM.
“Pemberian penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM merupakan salah satu pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025, memuat sasaran strategis yang digunakan dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap 4 (empat) Kelompok sasaran aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat,” ucap Sri Suwanto.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk melakukan evaluasi, terutama pada dinas atau instansi terkait baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, untuk melaksanakan dan memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM dan tercapainya Aksi HAM secara maksimal.
“Sehingga tujuan RANHAM, Kabupaten Kota Peduli HAM dan Aksi HAM dapat terwujud, yaitu terciptanya Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Pemajuan Penegakan dan Pemenuhan HAM” sambungnya.
Dikatakannya, bahwa pada tahun 2023 ada dua kabupaten di wilayah Provinsi Kalteng yang memperoleh penghargaan KKP HAM, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau.
“Atas prestasi tersebut, saya mengapresiasi kedua kabupaten yang telah berusaha dan berjuang, sehingga mampu memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM. Saya berharap juga kabupaten lain dapat mengikuti untuk perolehan kriteria kabupaten/kota peduli HAM,” ucap Sri.
Selanjutnya ia juga mengingatkan, bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 akan digelar Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Selain itu, Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024. Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan serentak di seluruh penjuru tanah air ini sangat penting bagi masa depan bangsa.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama kita sukseskan Pesta Demokrasi tersebut, dengan menggunakan hak pilih kita dan mengawal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan baik, jujur, adil, aman, dan damai,” tutupnya.
Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Hendra Eka Putra dalam laporannya menyebutkan bahwa, tujuan diadakannya Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta mengembangkan sinergisitas Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di daerah.
“Selain itu juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kerja Pemerintah Daerah Kabupaten dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” sebut Hendra.
Kantor Kemenkum HAM telah melaksanakan penyelenggaraan unsur pemerintah di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, bertanggung jawab untuk mendorong Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Prov. Kalteng yang telah membina Kabupaten/Kota, untuk melaksanakan program Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ke depannya agar pemenuhan Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat meningkat dan lebih banyak lagi” pungkasnya. (Red)