Palangka Raya, Wahana Kalteng – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan mengadakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) di Palangka Raya bertempat di Hotel Aquarius, Palangka Raya pada Selasa (29/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dengan fokus pada peningkatan kolaborasi dan efektivitas program Perhutanan Sosial di daerah tersebut.
Dalam sambutannya Plt. Sekda Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi ini. “Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah penting dalam mengembangkan program Perhutanan Sosial,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menciptakan kolaborasi dan perencanaan yang lebih baik dalam pelaksanaan Program Perhutanan Sosial di Kalteng. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada masyarakat melalui perangkat daerah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Agustan Saining menjelaskan bahwa Program Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah meliputi lima skema utama: Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. Semua skema ini dirancang dengan prinsip pembangunan berbasis masyarakat dan diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” tambahnya. Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan sebagai tanggung jawab bersama.
Agustan menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi. “Jika kita bisa memberdayakan masyarakat dengan baik, maka ketahanan pangan dan ekonomi yang kita inginkan bisa tercapai,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, terutama di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Agustan berharap agar semua perangkat daerah, LSM, dan lembaga terkait dapat terus berkolaborasi dalam merancang perencanaan yang sesuai dengan tugas masing-masing. “Mari kita tingkatkan kapasitas kelompok perhutanan sosial, ciptakan lapangan kerja baru, dan dukung pengembangan UKM di bidang perhutanan sosial,” tutupnya. (Yolla)