Ditlantas Polda Kalteng Berikan Pelayanan Wajib Pajak di Samsat Kota Palangka Raya

Talawang News, Palangka Raya – Ditlantas Polda Kalteng berikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sabtu (20/04/2024) pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K.,M.Si. melalui Kasubdit Regident AKBP Heru Budiharto, S.I.K. M.I.K. mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pihaknya selalu mengedepankan pelayanan prima, bersih dan humanis.

“Untuk itu kami memfokuskan pelayanan pada pemenuhan kepuasan wajib pajak yang diharapkan secara keseluruhan mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik, humanis, dan bertanggung jawab sehingga pelayanan prima kepada wajib pajak dapat terwujud,” ungkap Heru

Lebih lanjut Kasubdit Regident menerangkan pihaknya mewajibkan petugas untuk memberikan pelayanan terbaik pada setiap loket. Baik yang mau daftar baru, perpanjangan lima tahun taupun ganti pemilik.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya protes atau komplain dari masyarakat serta memberantas terjadinya pemalsuan identitas kendaraaan, khususnya dalam mengidentifikasi kendaraan bermotor (ranmor).

“Dalam pelayan cek fisik yang dilakukan secara rutin ini ketika pemilik ranmor akan memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), untuk melindungi keabsahan, kebenaran serta keamanan tanda bukti pendaftaran. Maka perlu dilakukan pemeriksaan secara fisik terhadap ranmor yang akan didaftar untuk dicocokkan dengan tanda bukti pendaftaran yang sedang diproses” jelasnya

Adapun jam oprasional untuk Layanan Samsat ini, mulai dari hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. dan hari Sabtu 08.00-12.00 WIB.

“Silahkan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan STNK, cek fisik kendaraan atau pelayanan samsat lainnya. Kami siap berikan pelayanan terbaik” tutupnya (yolla)

By Redaksi

Berita Lainnya