Disela Patroli Harkamtibmas, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Layanan Aduan 110
Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya terus mengoptimalkan patroli harkamtibmas dengan menyampaikan sosialisasi layanan aduan Polri 110 kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan saat patroli rutin di wilayah Kelurahan Petuk Barunai dan sekitarnya, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga.
Dalam patroli tersebut, personel menyampaikan kepada masyarakat bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun informasi yang membutuhkan kehadiran cepat pihak kepolisian.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera menghubungi Polri apabila melihat atau mengalami gangguan keamanan di lingkungannya,” jelasnya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (16/12/2025).
Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel patroli juga mengajak warga untuk tetap waspada serta berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Rakumpit dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dk_reborn168)
