Didampingi Piket Fungsi, Sattahti Polresta Palangka Raya Periksa Tahanan  

Palangka Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap para tahanan di ruang tahanan Mapolresta, Selasa (31/12/2024) pagi.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendampingan dari piket fungsi untuk memastikan kondisi tahanan dan ruang tahanan tetap aman dan sesuai standar.

Kasattahti Polresta Palangka Raya AKP Erwin Apriadi menjelaskan, bahwa pemeriksaan rutin ini bertujuan memantau kesehatan, keamanan, serta fasilitas yang digunakan para tahanan.

“Pemeriksaan meliputi kondisi fisik tahanan, kebersihan ruang tahanan, serta memastikan tidak ada barang-barang berbahaya atau yang dilarang masuk ke dalam area tahanan,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan piket fungsi terkait langkah-langkah pengamanan tambahan untuk mengantisipasi potensi gangguan di dalam ruang tahanan.

“Kami memastikan agar setiap petugas yang bertugas tetap waspada dan menjalankan SOP dengan baik demi menjaga keamanan dan keselamatan di ruang tahanan,” tambahnya.

Dengan pemeriksaan ini, Polresta Palangka Raya berharap dapat terus menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang sesuai standar dalam pengelolaan tahanan. (Yolla)

By Redaksi

Berita Lainnya