Datangi Kantor Rescue Palangka Raya, Personel Satsamapta Polresta Sampaikan Layanan 110
Palangka Raya – Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya mendatangi Kantor Rescue Palangka Raya untuk menyampaikan informasi layanan 110 Polri sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan respons cepat terhadap situasi darurat.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui komunikasi langsung dengan petugas Rescue Palangka Raya guna memberikan pemahaman terkait fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai sarana pelaporan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri.
Dalam kesempatan itu, personel Satsamapta menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan untuk pelaporan cepat, sehingga penanganan peristiwa dapat dilakukan secara tepat waktu dan terkoordinasi.
Selain penyampaian informasi, personel juga mengajak petugas rescue untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mendukung tugas kemanusiaan serta pemeliharaan keamanan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Kami berharap layanan 110 Polri dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat,” kata Kasatsamapta AKP Suyatman mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (4/2/2026).
Melalui pendekatan humanis dan kerja sama lintas instansi, Polresta Palangka Raya berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dalam setiap aktivitas. (dk_reborn168)
