Palangka Raya – Satuan Binmas Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui imbauan langsung kepada masyarakat.
Kali ini, sosialisasi dilakukan di kawasan Komplek Pasar Besar, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Senin (4/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakasatbinmas Iptu Narmanto bersama personel Aipda Yunianto, Brigadir Sukron Kavidi, dan Brigadir Agakristomura, dengan sasaran para pedagang serta pengunjung pasar.
Mereka menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor MAK/1/VI/2025 tentang larangan membakar lahan dan perkebunan, sekaligus mengingatkan masyarakat akan potensi kebakaran yang dapat terjadi selama musim kemarau.
“Dengan pendekatan langsung di ruang publik, kami harap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif membakar lahan secara sembarangan,” ungkap Kasatbinmas Polresta Palangka Raya, AKP Dig Supriyo.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., agar jajarannya terus aktif menjaga kamtibmas dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari bencana karhutla.
Imbauan disampaikan melalui pengeras suara di Pospol Pasar Besar dan disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Satbinmas berharap sinergi ini dapat terus dijaga demi kebaikan bersama. (Yolla)