Palangka Raya – Polda Kalteng melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) meningkatkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan saat ini, Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Dr. G. Herundo, S. E., M.Si bersama enam anggotanya melakukan imbauan kepada masyarakat yang ada di Jalan Sirkuit Sabaru Kec. Sebangau dan Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya agar tidak membakar hutan dan lahan, Senin (4/8/2025).
Wilayah yang menjadi sasaran imbauan kali ini, merupakan daerah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K menegaskan bahwa Polda Kalteng melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya dengan melakukan imbauan langsung kepada masyarakat.
“Dengan imbauan yang kami lakukan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa membakar hutan dan lahan akan mengakibatkan bencana kabut asap yang akan merugikan kita semua,” jelas Dirbinmas.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui ada kebakaran hutan dan lahan, agar segera diberitahukan kepada aparat kepolisian terdekat, sehingga bisa segera dilakukan penanggulangan agar apinya bisa secepatnya dipadamkan.(sam).