Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Palangka Raya Giatkan Patroli Harkamtibmas
Polresta Palangka Raya – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di malam hari, jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli rutin pada Kamis (24/7/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar dan tindak kriminalitas lainnya di sejumlah titik rawan di wilayah kota.
Patroli dimulai pada pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Perwira Pengawas (Pawas), Ipda Amirullah Sandhi, bersama personel gabungan dari piket fungsi Polresta Palangka Raya. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan arahan dari Wakil Pawas.
Rute patroli meliputi ruas jalan utama dan titik-titik strategis yang rawan dijadikan ajang balap liar, di antaranya: Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Jalan A. Yani, Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, Jalan RTA Milono, Jalan Adonis Samad, Jalan Ir. Soekarno, Bundaran Burung, hingga Jalan Imam Bonjol dan kembali ke Polresta Palangka Raya.
Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan secara stasioner di sejumlah titik seperti Jalan Murjani, Jalan Adonis Samad, Bundaran Burung, dan Bundaran Kecil.
“Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aksi balap liar maupun tindak kriminal menonjol,” ujar Ipda Amirullah Sandhi.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 00.30 WIB. Menurut Ipda Amirullah, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja personel yang terus aktif menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah kota.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di malam hari, untuk memberikan rasa aman. Patroli ini menjadi bagian dari upaya preventif kami dalam menciptakan situasi yang kondusif di Palangka Raya,” ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas, balap liar, atau tindak kejahatan lainnya. Silakan hubungi call center 110, layanan ini aktif 24 jam dan tanpa dipungut biaya,” tegas Kombes Pol Dedy Supriadi.
Dengan pelaksanaan patroli yang konsisten dan terarah, Polresta Palangka Raya berharap masyarakat semakin merasa nyaman dan tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari, terutama pada malam hari. (b1b)
