Palangka Raya – Dalam rangka mempererat sinergi antarinstansi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya Aiptu F.E. Sihotang menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kelurahan Kereng Bangkirai dan Yayasan Borneo Nature Foundation (BNF), Rabu (16/4/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Kereng Bangkirai, Jalan Mangku Raya, Kecamatan Sabangau, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Lurah Kereng Bangkirai beserta staf, perwakilan dari BNF, Babinsa, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Kereng Bangkirai.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin kemitraan dalam upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, BNF juga memberikan bantuan berupa kelengkapan bagi anggota MPA sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menuturkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri, pemerintah kelurahan, dan mitra pelestarian lingkungan seperti BNF.
“Kegiatan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dan komunitas lokal dalam menjaga kelestarian alam serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Taufiq menyampaikan apresiasi atas keterlibatan personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial dan kemitraan masyarakat yang berdampak langsung terhadap stabilitas lingkungan dan keamanan wilayah. (Yolla)