Palangka Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bersama unsur terkait.
Pada Jumat (8/8/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kameloh Baru, Aiptu Supriyanto, mendampingi Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) melaksanakan patroli pengendalian Karhutla di wilayah Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau.
Kegiatan dimulai dari Pos Lapangan 04 di Jl. Mahir Mahar Trans Kalimantan Km 22, kemudian menyusuri titik-titik rawan kebakaran.
Dalam patroli ini, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lima anggota TSAK melakukan pengecekan kekeringan daun dan semak, mengukur kedalaman tanah gambut, serta mencari lokasi sumber air terdekat untuk kebutuhan penanggulangan apabila terjadi kebakaran.
Selain patroli, tim juga memberikan sosialisasi kepada warga bernama Hamroni terkait larangan Karhutla.
Sosialisasi ini disertai penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan, termasuk sanksi tegas bagi pelanggarnya.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif agar potensi Karhutla dapat ditekan sejak dini.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran.
“Kolaborasi antara Polri, TSAK, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla, khususnya di musim kemarau ini,” ujarnya. (Yolla)