Palangka Raya – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Senin (4/8/2025).
Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan penolakan terhadap program transmigrasi di wilayah Kalimantan, khususnya di Kalimantan Tengah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu dipimpin oleh korlap Thoeseng T.T. Asang dan diikuti sekitar 200 peserta aksi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat adat Dayak.
Massa membawa spanduk, bendera ormas, serta perlengkapan ritual adat khas Kalimantan, termasuk mandau dan alat musik tradisional.
Sebelum penyampaian orasi, massa terlebih dahulu melakukan ritual adat, pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan doa.
Dalam orasinya, para orator yang terdiri dari tokoh-tokoh adat dan masyarakat seperti Megawati (Ketua ADB), Tampung M. Saman, Ir. Cornelis, M. Sopian, dan lainnya menolak keras keberlanjutan program transmigrasi dan menuntut agar kebijakan tersebut dialihkan untuk pemberdayaan masyarakat lokal yang masih tertinggal.
Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain:
• Penolakan terhadap program transmigrasi di Kalimantan Tengah.
• Penolakan terhadap eksploitasi sumber daya alam tanpa memprioritaskan kesejahteraan masyarakat adat.
• Tuntutan pembatalan eksekusi rumah dan tanah milik warga bernama Rina Mariana.
• Penolakan terhadap putusan pengadilan yang dianggap tidak adil dan dugaan SHM bermasalah.
• Penolakan terhadap intoleransi beragama dan SKB dua menteri tahun 2006.
Perwakilan peserta aksi juga diterima untuk audiensi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya Asisten I Setda Kalteng Herson B. Aden, Kepala Biro Hukum Maskur, Kadis Kesbangpol Katma F. Dirun, serta Kadisnaker Farid Wajdi.
Pengamanan kegiatan dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya, yang bersinergi dengan personel Brimob dan Ditsamapta Polda Kalteng.
Kabagops Polresta Kompol Permadi turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada massa agar menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatintelkam AKP Subarjo menyampaikan bahwa pihaknya mengawal penuh jalannya kegiatan aksi hingga berakhir pada pukul 11.50 WIB.
“Pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.
Aksi ini mencerminkan semangat masyarakat adat Dayak untuk menyuarakan aspirasi mereka secara damai dan demokratis, serta menjadi bagian dari proses penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. (dk_reborn168)