Sampit, wahanakalteng.com – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melantik secara resmi Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2023-2028, bertempat di Stadion 29 November Sampit, Minggu (7/1/2024).
Usai dilantik, pengurus DAD Kabupaten Kotim kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Turut hadiri pada acara ini, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Bupati Kotim Halikinnor, Wakil Bupati Kotim Irawati, Unsur Forkopimda Kabupaten Kotim, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di Prov. Kalteng dan Kabupaten Kotim, Pengurus DAD Kabupaten Kotim serta Para Sesepuh, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda Kabupaten Kotim.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan DAD Prov. Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Bakti 2023-2028 yang menetapkan Ketua Dewan Kehormatan H. M. Thamrin Noor, Ketua Dewan Pertimbangan K. H. Iwan M Arsyad Amrullah, Ketua Dewan Pakar Hamidan, Ketua Umum DAD Kabupaten KotawaringinTimur yakni H. Halikinnor, Wakil Ketua Umum I H. Burhannuddin, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Firdaus Herman Ranggan, M. Pungkau Canang, M. Tjumbi Anwar, Gahara, Rihel serta Parimus, Sekretaris Umum Diana Setiawan serta Bendahara Umum Raihansyah.
Menyampaikan kata-kata pengukuhannya, Gubernur H Sugianto Sabran menyampaikan kepercayaannya kepada pengurus DAD Kabupaten Kotim yang baru dilantik terkait tugas dan tanggungjawabnya.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama, kerja demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI,” kata Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap kepada Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur agar dalam penyusunan program kerjanya dapat diselaraskan dengan program-program pembangunan pemerintah, demi mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Pesan saya bantu pemerintah untuk membangun Kalimantan Tengah, menjaga Kamtibmas bersama-sama dengan pemerintah daerah, bupati, wali kota di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Ia berpesan agar tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Tengah yang melakukan demo ke kantor pemerintahan dan wilayah perkebunan dengan menggunakan senjata tajam.
“Supaya investor mau berinvestasi di Kalimantan Tengah. Nantinya kewajiban mengenai plasma di bidang tambang, perkebunan dan bidang lainnya dapat terealisasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red)