Empat Wartawan Diamankan di Karangasem, Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Sumbangan

Empat Wartawan Diamankan di Karangasem, Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Sumbangan

Karangasem – Empat oknum wartawan dari salah satu media ditangkap oleh Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa, bersama tujuh anggotanya pada Sabtu (18/1/2025) di lokasi Galian C, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Penangkapan tersebut dilakukan setelah muncul laporan dari pengusaha galian terkait dugaan pemerasan yang mengatasnamakan Humas Polda Bali.

Empat wartawan yang diamankan adalah DA, ZB, LS, dan YK. Mereka diduga meminta dana secara paksa kepada pengusaha galian, menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.

Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa, menyatakan tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi situasi yang lebih buruk. “Kami langsung bertindak setelah mendapat laporan dari pengusaha galian. Kami ingin menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah ini,” ujarnya.

Mediasi Damai

Kanit Reskrim Polsek Selat, Ipda Wayan Kurnia, memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan permasalahan. “Setelah kami selidiki, ada ketidaksesuaian antara laporan dan fakta di lapangan. Oleh karena itu, kami mendorong mediasi sebagai langkah damai,” kata Ipda Wayan.

Dalam mediasi tersebut, para wartawan mengakui kesalahan mereka. Salah satu wartawan menyampaikan permohonan maaf. “Kami mengakui kekhilafan karena tidak berkoordinasi sebelumnya dengan aparat. Tujuan kami sebenarnya adalah mencari sumbangan untuk Hari Pers Nasional, bukan memeras,” katanya.

Kesepakatan Mediasi

Kesepakatan damai yang dicapai meliputi tiga poin utama:

1. Wartawan menghapus semua dokumentasi yang diambil selama kegiatan.

2. Wartawan berjanji tidak akan melakukan aktivitas serupa tanpa izin resmi.

3. Pengusaha galian sepakat untuk tetap mendukung kegiatan bantuan, asalkan prosedur resmi dipatuhi.

Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., menegaskan pentingnya koordinasi dalam setiap kegiatan. “Semua pihak harus menaati aturan dan melapor kepada pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Peresmian Gedung A Makorem 102 Panju Panjung

Imbauan Aparat

Danramil Selat, Kapten Inf. Marjuli, turut mengingatkan agar semua aktivitas di wilayah Selat dikoordinasikan dengan aparat setempat. “Kami ingin semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Jangan bertindak sendiri tanpa izin,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat para wartawan tersebut diduga sering menggunakan nama institusi tertentu, seperti Polda Bali dan Mabes Polri, untuk menguatkan aksi mereka. Aparat berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Yolla)

 

Bagikan

Redaksi