Gunakan Hak Pilih, PJ Bupati Mura Bersama Isteri Mencoblos di TPS 044 Kelurahan Beriwit

Foto : PJ. Bupati Murung Raya, Hermon bersama isteri saat melakukan pencoblosan di TPS setempat.

Puruk Cahu, wahana kalteng -Penjabat (PJ) Bupati Murung Raya, Hermon, telah melaksanakan pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 044 di Jalan Pertiwi, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung pada Rabu (14/2/2023) kemarin. Menemani sang istri, Pj. Bupati mengikuti prosedur standar pemilihan, dimulai dengan mendatangi TPS, menunggu giliran antrian hingga dipanggil oleh petugas PPS, menerima surat suara, mencoblos surat suara, dan menandai jari tangan dengan tinta sebagai tanda telah memberikan suaranya.

Hermon mengharapkan partisipasi warga Kabupaten Murung Raya dalam menyukseskan Pemilu 2024 ini. Menurutnya, masyarakat diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan tepat waktu di tempat pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.

Di hari pemungutan suara tersebut, Hermon juga mengajak warga untuk tidak berdiam diri atau golput dan berharap agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, lancar, dan sukses.

Menurutnya, warga tidak boleh mengalami kegagalan menggunakan hak pilihnya, dan menjaga pelaksanaan pemilu agar dapat terselenggara dengan baik terhadap faktor keamanan daerah dan kondisi cuaca yang ideal, sehingga seluruh proses pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan tanpa hambatan yang signifikan. (yola)

By Redaksi

Berita Lainnya