Palangka Raya, WahanaKalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan yang bertujuan memperkokoh pemahaman nilai-nilai kebangsaan ini berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (30/11/2024).
Acara dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip negara hukum sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Prinsip ini sejalan dengan Pasal 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik,” ujarnya.
Namun, Katma juga menyoroti melemahnya penerapan nilai-nilai Pancasila di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menyebut globalisasi dan modernisasi sebagai tantangan utama yang menyebabkan lunturnya semangat pengamalan Pancasila.
“Revitalisasi nilai-nilai Pancasila menjadi langkah strategis yang harus kita lakukan bersama,” tegasnya.
Generasi Muda sebagai Fokus Pembinaan
Katma menekankan bahwa revitalisasi ini harus mencakup seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh ideologi radikal dan terorisme. Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di tengah keberagaman.
“Sinergi, solidaritas, dan kerja sama menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ideologi kebangsaan,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), perbankan, dan badan eksekutif mahasiswa (BEM). Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Uria Nanyu Ludjen, menyampaikan bahwa keikutsertaan beragam pihak menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam menguatkan wawasan kebangsaan.
Strategi Menghadapi Tantangan Global
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, turut hadir sebagai narasumber dalam acara ini. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam membumikan nilai-nilai Pancasila melalui peraturan daerah yang komprehensif.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan, sekaligus meningkatkan toleransi dan kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.
“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menciptakan masyarakat yang berkarakter unggul dan menjunjung nilai-nilai Pancasila,” tutup Katma.
Melalui sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2023, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan global dengan memperkokoh fondasi kebangsaan yang berakar pada nilai-nilai luhur Pancasila. (Yolla)