Sekda Kabupaten Gumas Richard : Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard.

Wahanakalteng.com, Kuala Kurun – Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tanggal 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard mengimbau masyarakat Gumas terutama para pemilih muda untuk proaktif dan jangan golput.

Hal itu disampaikan Richard usai kegiatan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 secara virtual di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Minggu (4/2/2024), yang diikuti unsur forkopimda, beberapa pejabat eselon II, III dan IV, sejumlah komisioner KPU, Ketua Bawaslu Yepta H.Jinal, perwakilan tokoh masyarakat/agama/pemuda/organisasi kemasyarakatan.

Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), dipimpin langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayah menjelang Pemungutan Suara dalam Pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

“Gunakan hak pilih, jangan golput. Kendati golput itu hak, namun sebaiknya hak itu digunakan di pemungutan suara dalam pemilu 14 Februari yang akan datang. Berikan suara kita untuk kemajuan negeri ini, untuk kemajuan Kalimantan Tengah dan Kabupaten Gunung Mas khususnya,” papar Richard.

Richard pun meminta masyarakat Gumas terutama para pemilih muda untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pusat dan daerah sesuai hati nurani, tanpa unsur paksaan ataupun intimidasi dari siapapun.

“Sampaikan pemilu 14 Februari yang akan datang kepada teman, saudara, tetangga, dan masyarakat lainnya, dan ajak mereka untuk datang ke tempat pemungutan suara/ TPS dan gunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya untuk masa depan bangsa ini,” ucap Richard.

Deklarasi pemilu damai tahun 2024 yang dilakukan secara virtual menurut Richard dalam upaya mengecek kesiapan kabupaten/kota dalam menghadapi pemilu 14 Februari yang akan datang, serta memastikan kondisi keamanan di kabupaten/kota jelang pemilu.

Selain itu juga untuk memastikan bahwa kabupaten/kota sudah menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, diantaranya segera dilaksanakannya pendistribusian logistik pemilu. (Btr)

By Redaksi

Berita Lainnya