Wahanakalteng.com, Gunung Mas – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pj. Kades Teluk Nyatu, serta anggota BPD PAW Desa Tampelas dan Desa Karason Raya di Aula Kantor Kecamatan Kurun, Rabu (31/1/2024).
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Teluk Nyatu Kecamatan Kurun dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tampelas Kecamatan Sepang dan Desa Karason Raya Kecamatan Tewah di Aula Kantor Kecamatan Kurun, Rabu (31/1).
Pj.Kades Teluk Nyatu yang dilantik dan diambil sumpah janji yakni Berjoaldi yang juga Sekretaris Camat Kurun, serta anggota BPD PAW Desa Tampelas Timus, dan anggota BPD PAW Desa Karason Raya Renky Junedy.
Dalam sambutannya Jaya menyampaikan menjadikan perubahan kepemimpinan ini sebagai kesempatan untuk merenung, mengevaluasi, dan merefleksikan apa yang telah dicapai serta apa yang harus diperbaiki di masa mendatang.
“Saya mengingatkan penjabat kepala desa yang baru dilantik dan seluruh kepala desa, bahwa tugas dan tanggung jawab yang saudara emban tidaklah ringan, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa dan melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Jaya.
“Saya berharap, dengan kepemimpinan dan dedikasi yang tinggi, saudara dapat memimpin desa menuju kemajuan yang lebih baik,” imbuh Jaya menambahkan.
Jaya mengingatkan kembali Pj. kades yang baru dilantik dan seluruh kades, untuk selalu mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa dengan hati yang tulus dan penuh keikhlasan.
“Jadilah pemimpin yang melayani, mengayomi dan selalu berupaya memenuhi kepentingan masyarakat,” kata Jaya.
Kepada anggota BPD PAW Desa Tampelas dan anggota BPD PAW Desa Karason Raya, Jaya mengingatkan untuk senantiasa menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas yang tinggi.
“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita mampu mengatasi berbagai tantangan dan meraih berbagai pencapaian yang gemilang demi kemajuan desa,” ujar Jaya.
Jaya menegaskan dirinya juga tak akan menoleransi Pj.kades, kades, maupun BPD yang terlibat menjadi pengedar dan pemakai narkoba, perjudian dan perselingkuhan. Terbukti kuat melakukan hal itu semua, sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Selain itu, dalam rangka pelaksanaan tatakelola pemerintahan desa yang baik, saya ingin menegaskan komitmen kita untuk memerangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tukas Jaya.
Turut hadir, unsur forkopimda atau yang mewakili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius, Camat Kurun Iltem, sejumlah pejabat eselon III dan IV dan tamu undangan lainnya. (BTR)