Palangka Raya, Wahana Kalteng – Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa gantung diri yang terjadi di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Wakasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, Olah TKP dilakukan untuk mengidentifikasi peristiwa gantung diri yang dilaporkan terjadi pada sebuah rumah di wilayah Kereng Bangkirai, Rabu (9/10/2024) siang.
Berdasarkan hasil identifikasi dari Olah TKP Unit Inafis Satreskrim, AKP Faisal Firman Gani menerangkan bahwa korban diketahui adalah seorang wanita berinisial PN (32) yang kesehariannya berstatus sebagai ibu rumah tangga.
“Jenazah Korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial G sekitar pukul 11.10 WIB, yang mana kondisinya telah meninggal dunia dengan kondisi leher tergantung menggunakan seutas tali nilon di palang pintu kamar belakang rumah,” terangnya.
“Yang diketahui juga bahwa sekitar dua hari lalu, korban sempat memberitahu bahwa ada mengeluh merasakan sakit pada bagian perut dan kemarin malam sempat pergi ke klinik setempat untuk memeriksakan diri, dengan hasil yakni kondisi kesehatannya ternyata normal,” lanjutnya.
Sedangkan berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan oleh Dr. Rica Brillian Spkf. selaku pihak medis RSUD Doris Sylvanus, AKP Faisal pun mengungkapkan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban.
“Hasil pemeriksaan visum menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban, sehingga pihak medis pun mendiagnosis bahwa penyebab korban meninggal dunia dikarenakan gantung diri,” ungkapnya. (Yolla)