Klaim Gibran Food Estate Singkong Berhasil, Walhi Kalteng Sebut Itu Keliru

Wahanakalteng, Palangka Raya – Program Food Estate Singkong menjadi salah satu bahasan dalam debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tema Pembangunan berkelanjutan, lingkungan hidup, Sumber daya alam dan energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa pada 21 Januari 2024 yang lalu.

Pasangan nomor urut 02 melalui Gibran Rakabuming sebagai Cawapres mengklaim bahwa food estate singkong di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berhasil dan sudah melakukan panen singkong dan jagung.

Merespon hal tersebut, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Bayu Herinata mengatakan, bahwa klaim terkait keberhasilan food estate di Kalimantan Tengah khusus nya singkong itu keliru, bahkan sangat tidak berdasarkan dengan data dan informasi fakta lapangan yang ada.

“Kami melihat pemerintah mencoba menutupi kegagalannya dengan mengganti komoditi lain yakni dengan menanam jagung di lahan yang mangkrak selama 2 tahun lebih tersebut,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Sambungnya, sejak awal program Food Estate ini dicanangkan oleh Pemerintah pada tahun 2020, Walhi Kalimantan Tengah bersama lebih dari 100 organisasi dan individu menyatakan penolakan terhadap rencana program food estate tersebut.

“Kami melihat bahwa rencana tersebut hanya akan mengulang kegagalan pemerintah dimasa lalu, seperti Proyek Cendana yang dilakukan oleh Presiden Soeharto lewat Proyek Pengembangan Lahan Gambut atau biasa disebut PLG yang berdampak pada kerusakan lingkungan baik hutan dan ekosistem gambut, mengakibatkan bencana ekologi seperti banjir dan Karhutla hingga saat ini masih terjadi di Kalteng,” jelasnya.

Janang Firman Palanungkai selaku Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian Walhi Kalteng, juga memberikan respon tegas terhadap proyek ini.

Menurutnya, sudah seharusnya proyek ini segera dihentikan dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh termasuk melaksanakan audit secara terbuka atas penggunaan anggaran yang digunakan.

“Tidak hanya itu, Pemerintah harus belajar mengenai bagaimana cara masyarakat dalam mengelola keragaman pangan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, bukan memaksa untuk menyeragamkan pangan rakyat,” tegasnya.

Janang juga menegaskan, pemerintah jangan menutup mata dan menutup telinga. Pemerintah seyogianya segera menghentikan proyek ini dan melakukan evaluasi secara komprehensif.

“Proyek ini juga harus segera dilakukan audit atas anggaran yang sudah digunakan secara terbuka ke publik, sebab ini proyek ini menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat. Kami prihatin proyek ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan anggaran,” tandasnya. (red)

Berita Lainnya