Dipercaya Masyarakat Jadi Mediator, Polsek Sebangau Selesaikan Secara Damai Kasus Laka Lantas 

Dipercaya Masyarakat Jadi Mediator, Polsek Sebangau Selesaikan Secara Damai Kasus Laka Lantas 
Foto: Personel Polsek Sebangau usai melakukan mediasi antara pengendara yang mengalami lakalantas. (ist)

Palangka Raya, Wahana Kalteng – Polsek Sebangau jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya menjadi mediator penyelesaian masalah oleh dua pihak masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada wilayahnya.

Mediasi pun digelar oleh petugas SPKT Polsek Sebangau pada markas komandonya, Jalan Mahir Mahar Km. 16, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/8/2024) siang.

Kapolresta melalui Kapolsek Sebangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, mediasi dihadiri oleh kedua pihak masyarakat yakni antara Yadie dan Ahmad Saipulah yang berseteru akibat mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Tanggal 23 Agustus lalu sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Trans Kalimantan Jalan Mahir Mahar, yang melibatkan dua pengendara sepeda motor yakni Saudara Yadie dan Ahmad Saipulah,” jelas Kapolsek.

Musyawarah pun dilakukan oleh Petugas SPKT Polsek Sebangau guna memberikan solusi pemecahan masalah yang berbaik bagi kedua pihak tersebut, hingga akhirnya Yadie dan Ahmad Saipulah pun sepakat untuk mengakhiri permasalahan secara damai.

“Setelah melakukan musyarawah secara kekeluargaan, saudara Yadie dan Ahmad Saipulah pun sepakat untuk menyelesai permasalahan secara damai, sehingga mereka tidak akan melanjutkannya ke ranah hukum serta saling mengikhlaskan dan memaafkan,” ungkap Taufiq.

“Yang mana perdamaian tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Damai yang ditandatangani oleh kedua pihak, dengan isi perjanjian diantaranya yakni bersedia untuk saling membayar biaya perbaikan sepeda motor dan pengobatan masing-masing pihak,” pungkasnya. (Yola)

Bagikan
Baca Juga  Di Penjagaan, Polsek Bukit Batu Periksa Barang Inventaris

Redaksi