Padamkan Sisa Titik Api di Jalan Matal Ujung, Polsek Sabangau Lakukan Pendinginan Karhutla

Padamkan Sisa Titik Api di Jalan Matal Ujung, Polsek Sabangau Lakukan Pendinginan Karhutla

Palangka Raya – Polsek Sabangau bersama Regu 10 Polresta Palangka Raya, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Kota Palangka Raya, dan TSAK Kelurahan Sabaru melaksanakan pemantauan serta pendinginan kebakaran hutan dan lahan di Jalan Matal Ujung, Perumahan Pondok Matra, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.

Lokasi tersebut merupakan lahan gambut dengan luas terbakar diperkirakan mencapai lima hektare. Petugas melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi titik api sekaligus menangani bagian lahan yang masih mengeluarkan asap.

Tim gabungan melaksanakan pembasahan dan pendinginan pada area bekas terbakar, terutama bagian yang masih menyimpan bara api. Upaya ini dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke area sekitarnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, penanganan karhutla dilakukan bersama instansi terkait dengan mengutamakan pemadaman dan pendinginan secara menyeluruh.

“Lahan gambut membutuhkan penanganan ekstra karena bara api dapat bertahan di bagian dalam tanah. Karena itu, pemantauan dan pembasahan harus terus dilakukan,” jelasnya, Minggu (8/11/2026).

Kendala di lapangan berupa kedalaman gambut yang mencapai sekitar satu meter sehingga proses pembasahan membutuhkan waktu lebih lama. Tim gabungan akan terus memantau lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Melalui upaya bersama tersebut, Polsek Sabangau berkomitmen mendukung pencegahan dan penanggulangan karhutla demi melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat.

“Kehadiran Polri di lapangan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan,” tutup Agung.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Pastikan Ibadah Imlek Berjalan Aman, Kapolda Kalteng Sambangi Vihara Avalokitesvara Budhayana

Yolla