Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan 3C, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Dini Hari
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satlantas kesatuannya terus berupaya mengantisipasi adanya aksi balapan liar dan tindak kejahatan 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor pada wilayahnya.
Salah satunya dengan melakukan patroli di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto, Sabtu (7/11/2026) dini hari.
Kompol Hermanto menjelaskan, patroli bergerak mulai pukul 00.30 pada kawasan jalan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi balapan liar serta rawan terjadi tindak kejahatan 3C.
“Patroli bergerak secara berlahan menyusuri wilayah dalam Kota Palangka Raya dengan menyalakan rotator sebagai wujud kehadiran kepolisian, sembari juga memantau bagaimana situasi dan kondisi pada jalanan yang dilintasi,” jelasnya.
Selain berpatroli, Hermanto mengungkapkan bahwa para personelnya juga menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai guna menyampaikan imbauan kamtibmas dan kamseltibcar lalu lintas.
“Mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati selama beraktivitas saat dini hari serta mengingatkan agar segera malaporkan apabila melihat aksi balapan liar maupun tindak kejahatan,” pungkasnya. (pm)
