Sambangi Warga Sei Gohong, Bhabinkamtibmas Bantu Pendaftaran Perlindungan Sosial

Sambangi Warga Sei Gohong, Bhabinkamtibmas Bantu Pendaftaran Perlindungan Sosial

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya, Bripka Eko Pujianto melaksanakan sambang kamtibmas kepada warga di kawasan UPT Trans 38, Jalan Tjilik Riwut Km 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi dengan warga sekaligus memantau aktivitas masyarakat untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan di lingkungan setempat.

Pada kesempatan itu, Bripka Eko Pujianto juga membantu mendaftarkan satu orang warga Kelurahan Sei Gohong sebagai calon penerima bantuan perlindungan sosial sesuai kriteria yang berlaku.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan membantu masyarakat.

“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus menjalin komunikasi dengan warga serta membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan, termasuk memfasilitasi pendaftaran perlindungan sosial bagi warga yang layak menerima bantuan,” tuturnya, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat sehingga kebutuhan maupun permasalahan warga dapat diketahui sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bukit Batu terus berupaya menghadirkan pelayanan yang dekat dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memastikan warga mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan mereka.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Hadir di Poskamling, Polsek Sabangau Sampaikan Pesan Kamtibmas

Yolla