25 Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik 

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Periode 2024 - 2029 usai dilantik. (Ist)

Gunung Mas, Wahana Kalteng – 25 Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024 – 2029 mengucapkan sumpah dan janji jabatan saat dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Galih Bawon, di aula GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (19/8/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gunung Mas periode 2019 – 2024, Akerman Sahidar tersebut didampingi para rohaniawan dari berbagai agama, hadir pada pelantikan, Pj. Bupati, Sekda, Kepala OPD, Tokoh masyarakat pimpinan Partai Politik, Ketua Ormas dan tamu undangan lainnya.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2024 – 2029 adalah : Rumila, Nomi Aprilia, Selsius Aprianus, Herbert Y. Asin, Icau Purnamasari, Hermanto, Rayaniatie Djangkan, Neni Yuliani, Darwison Concon, Yulius Agau, Binarthae, Hendra, Endra, Lelie, Sahriah, Donie Saputra, Cici Susilawatie, Espriadi, Elvie Esi, Indra H. Kiajie, Carles Frenki, Tuah, Evandi, Karolina, Singong.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, dilaksanakan penyerahan estafet kepemimpinan DPRD Kabupaten Gunung Mas dari Ketua Akerman Sahidar ke Herbert Y, Asin sebagai ketua sementara.

Semetara itu politikus dari PAN Pdt. Rayaniatie Djangkan, M.Th yang kembali duduk sebagai anggota DPRD kabupaten Gunung Mas 4 periode ini, akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten gunung mas.

Adapun jumlah Kursi partai politik di DPRD Kabupaten Gunung Mas 25 kursi, yaitu PDI Perjuangan 6 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PAN 1 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Perindo 4 kursi. (BTR)

By Redaksi

Berita Lainnya