Persiapkan Pengamanan Eksekusi Pengosongan, Polresta Palangka Raya Ikuti Rakor di Pengadilan Negeri

Persiapkan Pengamanan Eksekusi Pengosongan, Polresta Palangka Raya Ikuti Rakor di Pengadilan Negeri

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya menghadiri rapat koordinasi persiapan pengamanan eksekusi pengosongan perkara perdata yang berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan tersebut diikuti Kasubbagbinops Iptu Slamet mewakili Kabagops Kompol Hendry, bersama unsur pengadilan, juru sita, BPN Kota Palangka Raya, serta pihak pemohon dan kuasa hukumnya.

Rapat membahas kesiapan pelaksanaan eksekusi yang direncanakan berlangsung bulan berikutnya, termasuk kebutuhan pengamanan, sarana pengangkutan, koordinasi dengan instansi terkait, serta pemantauan situasi sebelum kegiatan dilaksanakan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kabagops Kompol Hendry menyampaikan bahwa kepolisian akan mempersiapkan langkah pengamanan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan.

“Kami akan melakukan koordinasi dan pemantauan situasi sebelum pelaksanaan eksekusi, termasuk menyiapkan personel pengamanan agar seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya, Kamis (15/10/2026).

Melalui koordinasi tersebut, Polresta Palangka Raya berupaya memastikan kesiapan pengamanan sekaligus menjaga ketertiban serta keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi nantinya.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Pemprov Kalteng Apresiasi Kreativitas Pelajar dalam Gelar Seni Budaya

Yolla