Cegah Api Kembali Meluas, Satgas Karhutla Regu 11 Lakukan Pemadaman di Sei Gohong

Cegah Api Kembali Meluas, Satgas Karhutla Regu 11 Lakukan Pemadaman di Sei Gohong

Palangka Raya – Tim Satgas Tanggap Darurat Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 11 bersama tim gabungan melakukan pemadaman, penyekatan, dan pembasahan lahan terbakar di Jalan Tenggirang 1 UPT Trans Km 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu.

Penanganan melibatkan lima personel Polri, petugas pemadam kebakaran pemerintah kota, MPA/BPK, Manggala Agni, serta masyarakat dengan dukungan lima unit mesin pemadam, satu mobil pemadam kebakaran, dan perlengkapan lainnya.

Kebakaran terjadi pada lahan gambut seluas sekitar lima hektare yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan. Tim berhasil melakukan pemadaman pada area sekitar 50 x 100 meter, meskipun menghadapi kendala angin kencang, keterbatasan sumber air, serta akses jalan berpasir.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Regu 11 menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara bersama untuk mengantisipasi api yang kembali menyala pada area bekas kebakaran.

“Pemadaman dan pembasahan dilakukan untuk menekan penyebaran api, terutama pada lahan gambut yang masih berpotensi terbakar kembali. Pemantauan lanjutan juga diperlukan agar kondisi lokasi tetap terkendali,” paparnya, Kamis (15/10/2026).

Selain melakukan penanganan, petugas turut mengingatkan masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan serta pentingnya kepedulian bersama dalam mencegah karhutla agar lingkungan dan keselamatan warga tetap terjaga.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Koordinasi dengan Instansi Terkait, Bhabinkamtibmas Langkai Tangani Warga Gangguan Jiwa

Yolla