Cegah Karhutla, Polsek Pahandut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Tokoh Agama

Cegah Karhutla, Polsek Pahandut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Tokoh Agama

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut Aiptu Edi Prayitno menyambangi pengurus Gereja Panarung di Jalan Eboni dan Gereja Hangulan Sinta di Jalan P.M. Noor, Kelurahan Panarung, untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan Karhutla dengan memberikan pemahaman kepada tokoh agama agar turut menyampaikan imbauan kepada jemaat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam membantu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan.

“Maklumat Kapolda Kalteng kami sampaikan agar dapat dipahami dan turut disosialisasikan kepada para jemaat. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau keadaan yang memerlukan kehadiran kepolisian,” jelasnya, Sabtu (3/10/2026).

Selain menyampaikan maklumat, Bhabinkamtibmas juga menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan pengurus gereja sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pahandut terus mendorong peran aktif tokoh agama dan masyarakat dalam mencegah Karhutla sekaligus menumbuhkan kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan dan menciptakan suasana yang aman di wilayah Kelurahan Panarung.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Pangdam XXII/Tambun Bungai Kunjungi Kodim 1018/Gunung Mas dan Sekolah Rakyat

Yolla