BNNP Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kilogram Hasil Ungkap Jaringan Pontianak
PALANGKA RAYA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.002,66 gram atau lebih dari 1 kilogram. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, Kamis (24/9/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang masuk ke wilayah Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat pada akhir Agustus 2026.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut melibatkan tim gabungan BNNP Kalteng, BNNK Kotawaringin Barat, dan Satresnarkoba Polres Lamandau.
Kasus bermula pada Jumat (28/8/2026) malam. Saat itu, petugas mendapat informasi mengenai pengiriman sabu dari Pontianak menuju Kalimantan Tengah.
Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Ayla hitam bernomor polisi KH 1408 AE yang melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan tersebut. Namun, pengemudi berinisial SR (41), yang disebut pernah bekerja sebagai penambang, justru mempercepat kendaraan menuju arah Simpang Runtu.
Pengejaran berlanjut hingga masuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Sekitar pukul 04.00 WIB, pelarian SR terhenti di Jalan Ahmad Yani Km 32, Desa Runtu, setelah ban depan kendaraan mengalami pecah.
“Saat digeledah, di dalam mobil terdapat tersangka SR bersama anak dan istrinya. Pada pemeriksaan awal, petugas sempat tidak menemukan barang bukti narkotika di dalam kendaraan,” kata Ruslan.
Petugas kemudian kembali menyusuri jalur yang sebelumnya dilalui kendaraan tersebut. Dari penelusuran itu, petugas menemukan sebuah tas berisi paket sabu yang diduga dibuang dari kendaraan.
Menurut Ruslan, informasi mengenai lokasi barang tersebut diperoleh setelah anak SR menyampaikan kepada petugas bahwa ayahnya sempat membuang bungkusan plastik melalui jendela mobil saat dikejar.
Petugas selanjutnya menyisir jalan raya sejauh beberapa kilometer hingga menemukan tas berisi 10 paket besar sabu dengan berat 1.002,10 gram. Selain itu, ditemukan pula enam paket kecil dengan berat 7,94 gram.
