Koordinasi dengan Instansi Terkait, Bhabinkamtibmas Langkai Tangani Warga Gangguan Jiwa

Koordinasi dengan Instansi Terkait, Bhabinkamtibmas Langkai Tangani Warga Gangguan Jiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Bripka Puji Santoso bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang warga yang mengalami gangguan jiwa dan mengamuk di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Puji berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Langkai untuk memastikan penanganan dapat dilakukan secara tepat dan mengutamakan keselamatan warga.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah serta Puskesmas Marina Permai.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara humanis dengan melibatkan instansi terkait.

“Kami mengutamakan keselamatan warga dan memastikan saudari Lady mendapatkan penanganan yang sesuai melalui koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya, Kamis (10/9/2026).

Setelah dilakukan koordinasi, warga tersebut kemudian dibawa ke Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan dari tim medis. Langkah tersebut dilakukan agar yang bersangkutan memperoleh pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menghadapi situasi serupa.

Warga diminta segera menghubungi Layanan Polri 110 apabila terjadi keadaan darurat, potensi gangguan kamtibmas, maupun perbuatan yang melanggar hukum.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam menangani persoalan di tengah masyarakat menjadi bentuk kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Jagung di Pager

Yolla