Tertib Berlalu Lintas, Polsek Rakumpit Tegur Pengendara Gunakan Knalpot Brong

Tertib Berlalu Lintas, Polsek Rakumpit Tegur Pengendara Gunakan Knalpot Brong

Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Rakumpit.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan kenyamanan masyarakat akibat suara bising kendaraan.

Personel memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai ketentuan serta melengkapi kendaraan dengan perlengkapan yang dipersyaratkan.

Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Kami mengingatkan para pengendara untuk menggunakan knalpot sesuai standar dan mematuhi ketentuan lalu lintas.

Teguran ini merupakan bentuk edukasi agar masyarakat semakin tertib dalam berkendara,” tegasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (28/8/2026).

Personel juga mengajak pengguna jalan untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Polsek Rakumpit akan terus melakukan kegiatan preventif dan edukatif untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
(dk_reborn168)

Bagikan
Baca Juga  Polsek Bukit Batu Ajak Warga Gemar Membaca Lewat Program Bajaka Presisi

Yolla