Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Kapolresta Palangka Raya: Demi Mewujudkan Kalteng BERSINAR
Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. turut hadir dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng bersama seluruh unsur lintas sektoral dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
Deklarasi tersebut berlangsung di Bundaran Besar Talawang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto dan ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat, Kamis (20/8/2026) pagi.
Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan, deklarasi tersebut momen untuk menyatukan komitmen semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalagunaan dan peredaran narkotika di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Demi mewujudkan Kalteng BERSINAR (Bersih dari Narkoba), yang merupakan cita-cita kita semua untuk menjaga dan melindungi masa depan para generasi muda Kalimantan Tengah dari pengaruh narkotika,” jelasnya.
Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa deklarasi tersebut juga merupakan momen untuk semakin mempererat sinergitas antara seluruh pihak sehingga dirinya pun turut menggelorakan semangat dalam memerangi narkoba di wilayah Kota Palangka Raya.
“Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajaran akan terus berjuang untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, mulai dari penyampaian sosialisasi dan edukasi, pencegahan hingga penegakan hukum,” pungkasnya. (pm)
